Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kadis UKM Minta Koperasi Urus Izin
Di Rohil Masih Ada Koperasi Tidak Miliki Izin

sam/jrc
Selasa, 28 Feb 2017 12:00 WIB | dilihat: 1663 kali
Foto: Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Rokan Hilir, H Wazirwan Yunus, SSos MSi Buka Acara RAT Koperasi CU. Tunas Muda Di Kec Bagan Batu

ROHIL, jelajahriau.com – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Rokan Hilir,  H Wazirwan Yunus,  SSos MSi. Gerah banyak koperasi di Rokan Hilir(Rohil) yang tidak memiliki izin. Hal itu di sampaikan Kadis di acara Rapat Anggota Tahunan(RAT) CU. Tunas Muda Kec Bagan Batu, Sabtu(25/2/2017).

"Berdasarkan data kita ada koperasi beroperasi tidak memiliki izin dan tidak terdaftar.  Jika koperasi yang tidak memiliki izin itu ilegal," kata Wazirwan Yunus kepada wartawan di Bagan Batu kemarin.

Tak hanya itu, pihaknya sudah melakukan himbauwan kepada Koperasi di wilayah Rokan Hilir.

"Kami menghimbau,  sesuai dengan peraturan kepada koperasi yang di bentuk  membuatkan badan hukumnya, " himbaunya.

Menurut dia dirinya ingin seluruh Koperasi yang ada di Rokan Hilir bisa terdaftar di pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.

"Dengan terdaftar bisa mensejahterakan anggotanya dan kelompok tertentu, tak hanya itu bisa mendorong pengusaha muda, jika ia tak terdaftar mana mukin bisa," katanya.

Maka dari itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bergabung di Koperasi yang memiliki izin. Contoh seperti koperasi CU .Tunas Muda di Bagan Batu dan Koperasi lainnya yang ada di Rokan Hilir. " Kami ingin setiap Kecamatan Koperasi aktif dan ini harapkan kita kedepan," ujarnya.

Saat ini Koperasi yang terdata di Rokan Hilir yang aktif 275 Koperasi. Kemudian yang mengikuti RAT sekitar ratusan lebih Koperasi di Rokan Hilir di tahun lalau.

"Sedangkan tahun ini baru sekitar 30 Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan," katanya.

Ia berharap bagaimana Koperasi di Kecamatan Bagan Sinembah dapat terus merangkul masyarakat menjadi anggota. Dengan begitu,  koperasi yang elegal itu bisa mati sendiri.

"Bagimana mau hidup kalau anggotanya tidak ada lagi. Maka dari itu kita himbau masyarakat agar bergabunglah dengan Koperasi yang resmi dan mendapatkan sertifikat, " saranya. (sam)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. JELAJAH RIAU MEDIA
All right reserved